Direktur Jenderal Urusan Pedesaan dan Dewan Kegubernuran Qazvin mengumumkan penyetoran 3,926 miliar Rial dari Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai ke rekening desa-desa yang memiliki dewan desa, tanpa dewan desa, dan wilayah nomaden di provinsi tersebut.