Setelah mengesampingkan penolakan informasi yang dilakukan CBSE sebelumnya berdasarkan RTI, panel transparansi memintanya untuk memberikan jawaban yang telah direvisi; Komisi berkesimpulan bahwa Pejabat Informasi Publik Pusat telah menolak informasi berdasarkan beberapa klausul pengecualian ‘tanpa memberikan pembenaran apa pun’