Melalui wawancara dengan pihak-pihak terkait, kami mengetahui bahwa Komisi Pengawasan Sekuritas dan Bursa memerintahkan NIDEK, sebuah perusahaan komponen elektronik besar, untuk menyerahkan materi berdasarkan Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa setelah praktik akuntansi yang curang terungkap. Penyidikan diharapkan dilanjutkan dengan rekomendasi sanksi administratif.