Fungsi "Koreksi Kesalahan" dan "Perbarui" telah ditambahkan ke perjanjian sewa yang disiapkan melalui e-Government. Dengan peraturan baru ini, kesalahan material dalam perjanjian sewa dapat diperbaiki dalam jangka waktu tertentu, dan informasi kontak serta pembayaran dapat diperbarui sepanjang masa kontrak.