Pemerintahan Trump, yang telah mengambil langkah-langkah untuk membatasi hak-hak anak-anak yang lahir di Amerika Serikat, menyampaikan pada tanggal 10 Juni tentang pembongkaran jaringan yang memungkinkan perempuan hamil untuk melahirkan di seberang Atlantik sehingga anak-anak mereka mendapat manfaat dari kewarganegaraan Amerika. Departemen Luar Negeri mengumumkan bahwa mereka telah mencabut 600 visa di seluruh dunia, termasuk 400 visa di Eropa, 100 visa di Afrika Utara, dan 100 visa di Afrika Barat.