Kerala HC membebaskan perempuan yang dihukum karena membunuh bayinya; mengatakan dia mengalami tekanan mental yang parah
📖 Sumber artikel — 🇬🇧 InggrisUndang-Undang Perawatan Kesehatan Mental, yang mulai berlaku pada tahun 2018, sebelumnya dianggap memiliki efek retrospektif oleh Pengadilan Tinggi Kerala. Dalam kasus ini, Pengadilan Tinggi menyatakan UU tersebut sudah berlaku sejak persidangan dimulai pada tahun 2021 dan oleh karena itu, seharusnya Pengadilan Sidang mempertimbangkannya.
← Kembali