Menanggapi defisit berkelanjutan Japan Post dalam operasi posnya, rancangan undang-undang untuk merevisi Undang-undang Pos yang memungkinkan biaya pos direvisi dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri dan Komunikasi disahkan dan disahkan pada sidang paripurna Dewan Penasihat yang diadakan pada tanggal 12.