Di Korea Selatan, mantan Presiden Yoon dijatuhi hukuman 30 tahun penjara karena mengirimkan drone ke Korea Utara
📖 Sumber artikel — 🇫🇷 PrancisYoon Suk-yeol, mantan presiden Korea Selatan yang dimakzulkan pada bulan April 2025, menerima hukuman penjara lainnya pada hari Jumat, kali ini karena mengirim drone militer ke Korea Utara pada tahun 2024. Jaksa mengatakan dia berusaha menciptakan alasan untuk memicu darurat militer.
← Kembali