Niger telah mengadopsi KUHP baru yang menandai titik balik besar dalam undang-undang moralitasnya. Teks tersebut sekarang secara eksplisit mengkriminalisasi hubungan antara sesama jenis, dengan hukuman hingga dua puluh tahun penjara dalam kasus-kasus tertentu. Menurut Jurnal Resmi, mereka yang dinyatakan bersalah memelihara […]