Undang-undang sanksi Natal mewajibkan apotek untuk menginformasikan tentang obat SUS gratis
📖 Sumber artikel — 🇧🇷 PortugisApotek harus memasang poster tentang obat-obatan SUS
Sérgio Henrique Santos/Inter TV Cabugi
Apotek dan toko obat di Natal harus memberi tahu konsumen tentang obat-obatan yang didistribusikan secara gratis oleh Sistem Kesehatan Terpadu (SUS). Tindakan tersebut bersifat wajib dan diatur dalam undang-undang yang diterbitkan Rabu ini (10).
Selain obat-obatan gratis, perusahaan juga harus mengungkapkan obat-obatan yang tercakup dalam program diskon yang ditawarkan oleh badan publik atau lembaga swasta.
📳 Klik di sini untuk mengikuti saluran g1 RN di WhatsApp
Menurut undang-undang baru (no. 8.133), apotek dan toko obat harus memasang poster di tempat yang mudah terlihat dengan pesan berikut:
“Konsumen yang terhormat, ada obat-obatan yang dibagikan gratis oleh SUS. Cek RENAME di website Kementerian Kesehatan.”
Ganti Nama adalah Daftar Obat Esensial Nasional, daftar yang menyatukan obat-obatan yang disediakan oleh SUS di seluruh negeri.
Undang-undang menentukan bahwa pemberitahuan dapat dipasang di dalam atau di luar bangunan. Poster harus berukuran minimal A4 dan mengikuti kriteria format yang ditentukan oleh undang-undang.
Apotek dan toko obat yang memiliki alamat elektronik juga harus menyediakan informasi secara online.
Teks tersebut mengatur pengenaan denda bagi perusahaan yang gagal memenuhi standar. Namun besaran dendanya masih akan ditentukan dalam peraturan Departemen Kesehatan Kota.
Sekarang di g1
← Kembali