Dengan menunjukkan bahwa ketentuan dalam Undang-undang mengharuskan BWSSB untuk menyebabkan kerusakan sesedikit mungkin dan mewajibkan kompensasi penuh atas kerusakan yang ditimbulkan, pengadilan mengatakan bahwa 'skema undang-undang, oleh karena itu, tidak mencakup pendudukan atau perampasan tanah tanpa batas...'