Meminta hukuman penjara 10 tahun bagi mereka yang dituduh menodai bendera negara dan memenjarakannya
📖 Sumber artikel — 🌐 ArabPada hari Senin, Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Bir Murad Rais meminta hukuman penjara 5 tahun dan denda 500.000 DZD. Terhadap dua terdakwa yang ditangkap dalam kasus penodaan bendera negara di sebuah hotel di ibu kota, yang mengguncang opini publik pekan ini. Permohonan Jaksa Penuntut Umum pada persidangan tersebut diajukan setelah para terdakwa semuanya memanggil “K.A.
Postingan yang menuntut hukuman 10 tahun penjara bagi mereka yang dituduh menodai bendera nasional dan memenjarakan mereka muncul pertama kali di Al-Nahar Online.
← Kembali