Hukuman penjara efektif 7 tahun bagi para terdakwa dalam peristiwa penodaan bendera negara, dan mereka ditempatkan di penjara Al-Harrash
📖 Sumber artikel — 🌐 ArabHari ini, Senin, Pengadilan Bir Murad Rais menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara, dan kedua terdakwa yang ditangkap ditahan di persidangan. Kasus penodaan bendera negara di sebuah hotel di Ibu Kota, menjadi peristiwa yang menggemparkan opini publik pada pekan ini. Kedua terdakwa didakwa melakukan tindak pidana ringan yaitu dengan sengaja menodai bendera negara sesuai Pasal 160 bis KUHP. Pengadilan memerintahkan kedua terdakwa [...]
Pasca hukuman penjara efektif 7 tahun bagi para terdakwa insiden penodaan bendera negara dan penempatannya di penjara Al-Harrash muncul pertama kali di Al-Nahar Online.
← Kembali