KUHP Brasil mulai memasukkan praktik ilegal kedokteran hewan pada Senin (8) ini sebagai kejahatan.  Menurut peraturan perundang-undangan, siapa pun yang melakukan profesi dokter hewan tanpa izin resmi, meskipun gratis, dapat diancam hukuman penjara enam bulan hingga dua tahun. Berita terkait: Pemerintah membuka konsultasi publik mengenai obat hewan generik dan sejenisnya. Rumah sakit hewan kota mulai beroperasi 24 jam di São Paulo. Chamber menyetujui proyek yang mengkriminalisasi praktik kedokteran hewan ilegal. Aturan tersebut mengubah Pasal 282 KUHP yang sudah mengatur tentang pelaksanaan profesi di bidang kesehatan secara tidak wajar, seperti kedokteran, kedokteran gigi, dan farmasi. Dengan perubahan tersebut, kini secara tegas mencakup kedokteran hewan.  Hukuman dan hal-hal yang memberatkan Teks ini juga menetapkan keadaan yang memberatkan untuk situasi di mana tindakan tersebut mengakibatkan konsekuensi yang lebih serius: Dalam hal terjadi luka berat atau sangat berat pada seseorang, pelaku juga akan bertanggung jawab atas kejahatan yang bersangkutan yang diatur dalam KUHP; Jika terjadi kematian, tanggung jawabnya mencakup tindak pidana pembunuhan; Apabila praktik tersebut menyebabkan cedera atau kematian pada hewan, pelaku juga akan bertanggung jawab atas kejahatan lingkungan, sesuai dengan Undang-Undang Kejahatan Lingkungan. Suspensi profesional Kejahatan yang sama juga dilakukan oleh seorang profesional yang melakukan kegiatannya selama masa skorsing atau setelah pembatalan pendaftaran atau kualifikasi profesinya.