Departemen tersebut menyatakan bahwa petani, buruh tani, dan orang lain bisa saja jatuh sakit dan, dalam beberapa kasus, meninggal karena kegagalan menerapkan langkah-langkah keselamatan yang diperlukan selama penyemprotan pestisida dan karena penggunaan pestisida yang sembarangan dan tidak aman.