Pastor yang dipenjara itu, adalah warga negara AS yang dinaturalisasi, ditahbiskan di Nigeria pada tahun 1993 dan kemudian bertugas di paroki Katolik di Texas dan Louisiana, dua negara bagian AS yang bertetangga. Pasca pendeta Katolik kelahiran Nigeria yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di AS karena pelecehan seksual muncul pertama kali di Premium Times Nigeria.