Republik Arab Mesir mengutuk, dengan tegas, serangan “brutal” Israel yang menargetkan patroli tentara Lebanon, yang mengakibatkan terbunuhnya dua perwira dan seorang tentara, karena menganggapnya sebagai peningkatan yang berbahaya dan pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan negara saudara Lebanon, dan jelas merupakan pelanggaran terhadap aturan hukum internasional dan ketentuan hukum humaniter internasional.