KPK: Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Permohonan Paulus Tannos
📖 Baca aslinyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Pengadilan Tinggi (PT) Singapura menolak permohonan yang diajukan Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po.
← Kembali