⚠️ You're offline
🏠 Beranda 🏆 Jadwal WC 2026 Lokal Internasional Timur Tengah Ekonomi Teknologi Olahraga Piala Dunia 2026 Kesehatan & Lingkungan Budaya Masyarakat
Wanita asal India dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena penipuan pinjaman bisnis Covid di Inggris.

Wanita asal India dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena penipuan pinjaman bisnis Covid di Inggris.

Teknologi 18/07/2026 The Hindu 👁 14
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat

Rupali Wagh, seorang pengusaha wanita, yang tinggal di Wales, mengaku bersalah atas lima tuduhan penipuan ketika dia hadir di Pengadilan Cardiff Crown pada bulan November.

📖 Sumber artikel — 🇬🇧 Inggris 🌐 Baca artikel lengkap dalam bahasa Indonesia ← Kembali

🔖 Tersimpan