Wanita asal India dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena penipuan pinjaman bisnis Covid di Inggris.
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Rupali Wagh, seorang pengusaha wanita, yang tinggal di Wales, mengaku bersalah atas lima tuduhan penipuan ketika dia hadir di Pengadilan Cardiff Crown pada bulan November.