Hati-hati pelanggan: menerima barang baru yang cacat? Inilah cara Anda menegakkan klaim Anda
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Barangsiapa memesan barang baru dan menerima barang rusak atau bekas, berhak mendapat penggantian. Namun tidak semua barang yang sudah dibongkar secara hukum dianggap sudah dipakai.