Secara kasar Undang-undang Rumah Kekaisaran yang direvisi disahkan dengan suara mayoritas pada sidang pleno Dewan Penasihat pada tanggal 17 Mei. Profesor Kasai dari Universitas Nagoya dikritik karena tidak menghormati masyarakat dengan konten yang memperkuat garis keturunan laki-laki. Menurut jajak pendapat ANN, 85% masyarakat mendukung pengakuan kaisar perempuan. Baca artikel