Sebi telah mengizinkan instruksi berdiri SWP dan STP untuk unit reksa dana yang disimpan dalam bentuk demat, sehingga menyederhanakan investasi. Peluncuran ini akan dilakukan dalam dua tahap, dengan transaksi berbasis unit pada Januari 2027 dan transaksi berbasis jumlah pada April 2027 melalui penyimpanan.