Jaksa penuntut, ASP Simon Njue, mengatakan kepada pengadilan bahwa terdakwa diduga melakukan pelanggaran tersebut pada bulan Februari di Advance Microfinance Bank, No. 41 Egbeda-Idimu Road, Lagos. Pos pegawai Bank yang didakwa atas dugaan pemalsuan surat non-hutang muncul pertama kali di Vanguard News.