Dua pria dijatuhi hukuman 30 hari penjara karena berkeliaran telanjang di jalanan Ekiti
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Ketua Pengadilan Magistrate di Ado-Ekiti telah menjatuhkan hukuman 30 hari penjara kepada dua pria, Adebiyi Olusola dan Oguntola John, karena ketelanjangan di depan umum.
Ketua Pengadilan Magistrate di Ado-Ekiti telah menjatuhkan hukuman 30 hari penjara kepada dua pria, Adebiyi Olusola dan Oguntola John, karena ketelanjangan di depan umum. Jaksa ASP Akinwale Oriyomi mengatakan kepada pengadilan bahwa para terdakwa melakukan penganiayaan pada tanggal 13 Juli sekitar pukul 04.00 di kawasan Istana Ado-Ekiti. Para terdakwa diadili pada […]
Dua pria dijatuhi hukuman 30 hari penjara karena berkeliaran telanjang di jalanan Ekiti
← Kembali