NDLEA dinyatakan sebagai tersangka gembong narkoba, tiga rekannya dicari
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Badan Penegakan Hukum Narkoba Nasional, NDLEA, telah mendeklarasikan tersangka gembong narkoba, Nnamuka Kelvin Uchenna, yang dikenal sebagai Odogwu, dan tiga rekannya sebagai buronan atas dugaan keterlibatan mereka dalam mengoperasikan laboratorium rahasia metamfetamin, memproduksi obat-obatan terlarang, dan mencuci hasil narkoba.
Badan Penegakan Hukum Narkoba Nasional, NDLEA, telah mendeklarasikan tersangka gembong narkoba, Nnamuka Kelvin Uchenna, yang dikenal sebagai Odogwu, dan tiga rekannya sebagai buronan atas dugaan keterlibatan mereka dalam mengoperasikan laboratorium rahasia metamfetamin, memproduksi obat-obatan terlarang, dan mencuci hasil narkoba. Badan tersebut mengidentifikasi tersangka lainnya sebagai Emmanuella Chinonso Iroka, Nnamuka Ifeanyi […]
NDLEA dinyatakan sebagai tersangka gembong narkoba, tiga rekannya dicari
← Kembali