⚠️ You're offline
🏠 Beranda 🏆 Jadwal WC 2026 Lokal Internasional Timur Tengah Ekonomi Teknologi Olahraga Piala Dunia 2026 Kesehatan & Lingkungan Budaya Masyarakat

Undang-undang diberlakukan untuk ``pengrusakan bendera nasional secara kriminal'' dengan hukuman dan penjara hingga 2 tahun - kekhawatiran akan pelanggaran kebebasan berekspresi

Internasional 17/07/2026 時事ドットコム 👁 15
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat

Undang-undang diberlakukan untuk ``pengrusakan bendera nasional secara kriminal'' dengan hukuman dan penjara hingga 2 tahun - kekhawatiran akan pelanggaran kebebasan berekspresi

📖 Sumber artikel — 🇯🇵 Jepang 🌐 Baca artikel lengkap dalam bahasa Indonesia ← Kembali

🔖 Tersimpan