Undang-undang diberlakukan untuk ``pengrusakan bendera nasional secara kriminal'' dengan hukuman dan penjara hingga 2 tahun - kekhawatiran akan pelanggaran kebebasan berekspresi
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Undang-undang diberlakukan untuk ``pengrusakan bendera nasional secara kriminal'' dengan hukuman dan penjara hingga 2 tahun - kekhawatiran akan pelanggaran kebebasan berekspresi