Dua tahun penjara: Pembantu NSU Susann E. dijatuhi hukuman percobaan
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Pengadilan Tinggi Regional Dresden memutuskan Susann E. bersalah karena mendukung organisasi teroris dan membantu serta bersekongkol dalam pemerasan serius terkait perampokan dengan senjata.
Pengadilan Tinggi Regional Dresden memutuskan Susann E. bersalah karena mendukung organisasi teroris dan membantu serta bersekongkol dalam pemerasan serius terkait perampokan dengan senjata. Menurut jaksa penuntut, dia berulang kali meminjamkan identitasnya kepada Beate Zschäpe, yang dinyatakan bersalah sebagai kaki tangan NSU.
← Kembali