Pengadilan Banding membatalkan ketentuan-ketentuan utama Undang-undang Pemilu mengenai pemilihan pendahuluan partai dan daftar keanggotaan
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Pengadilan Banding menyatakan bahwa pasal-pasal yang disengketakan dalam UU Pemilu bertentangan dengan pasal 221 dan 222 konstitusi Nigeria.
Pengadilan Banding menyatakan bahwa pasal-pasal yang disengketakan dalam UU Pemilu bertentangan dengan pasal 221 dan 222 konstitusi Nigeria.
Pasca Pengadilan Banding membatalkan ketentuan-ketentuan penting dalam Undang-undang Pemilu mengenai pemilihan pendahuluan partai, daftar keanggotaan muncul pertama kali di Premium Times Nigeria.
← Kembali