Pengadilan Banding membatalkan ketentuan Undang-Undang Pemilu tentang pemilihan pendahuluan partai, daftar keanggotaan
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Pengadilan Banding di Abuja telah membatalkan ketentuan-ketentuan penting dalam Undang-undang Pemilu mengenai pemilihan pendahuluan dan pendaftaran keanggotaan partai, dengan alasan ketidakkonsistenan dengan Konstitusi tahun 1999.
Pengadilan Banding di Abuja telah membatalkan ketentuan-ketentuan penting dalam Undang-undang Pemilu mengenai pemilihan pendahuluan dan pendaftaran keanggotaan partai, dengan alasan ketidakkonsistenan dengan Konstitusi tahun 1999.
Baca selengkapnya: https://punchng.com/appeal-court-voids-electoral-act-provisions-on-party-primaries-membership-register/
← Kembali