Pengadilan Banding di Abuja telah membatalkan ketentuan-ketentuan penting dalam Undang-undang Pemilu mengenai pemilihan pendahuluan dan pendaftaran keanggotaan partai, dengan alasan ketidakkonsistenan dengan Konstitusi tahun 1999. Baca selengkapnya: https://punchng.com/appeal-court-voids-electoral-act-provisions-on-party-primaries-membership-register/