Pengadilan menghukum dua pria karena menyamar sebagai petugas EFCC
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Dua pria, Haruna Mamuda dan Sadiq Umar, telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tinggi FCT karena meniru identitas EFCC dan menipu publik.
Dua pria, Haruna Mamuda dan Sadiq Umar, telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tinggi FCT karena meniru identitas EFCC dan menipu publik. Hukuman ditetapkan pada Juli
Baca selengkapnya: https://punchng.com/court-convicts-two-men-for-impersonating-efcc-officers/
← Kembali