Seorang pria telah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena mengiklankan ganja secara online di Kano. NDLEA mengamankan hukuman tersebut, memperingatkan terhadap para pendukung obat-obatan terlarang Baca selengkapnya: https://punchng.com/man-gets-seven-year-jail-term-for-advertising-cannabis-online/