Investor membantah tuduhan perampasan tanah, dan mengutip keputusan pengadilan yang menegaskan kepemilikan
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Alhaji Hameed Kasumu membantah tuduhan perampasan tanah, dengan mengutip keputusan Pengadilan Tinggi Negara Bagian Lagos yang menegaskan kepemilikan perusahaannya atas Ikoyi pro yang disengketakan.
Alhaji Hameed Kasumu membantah tuduhan perampasan tanah, dengan mengutip keputusan Pengadilan Tinggi Negara Bagian Lagos yang menegaskan kepemilikan perusahaannya atas Ikoyi pro yang disengketakan.
Baca selengkapnya: https://punchng.com/investor-denies-land-grabbing-allegations-cites-court-judgement-affirming-ownership/
← Kembali