Pengadilan tinggi menangguhkan perintah eksekutif Presiden Ruto yang menempatkan IPOA di bawah Kementerian Dalam Negeri
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Pengadilan Tinggi untuk sementara menghentikan pelaksanaan Perintah Eksekutif Presiden William Ruto Nomor 2 Tahun 2023 yang menempatkan IPOA di bawah Kementerian Dalam Negeri dan Administrasi Nasional