Menteri Tunji-Ojo menyatakan 30-50% pelanggaran tidak memerlukan penahanan, sehingga berkontribusi terhadap kepadatan penjara. Nigeria mengurangi kemacetan di pusat-pusat tersebut sebesar 5% dengan melakukan clearin Baca selengkapnya: https://punchng.com/30-50-of-offences-dont-warrant-incarceration-says-tunji-ojo/