RUU “Wakil Ibu Kota” disahkan dengan suara mayoritas dalam rapat paripurna DPR
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
RUU terkait konsep "sub-ibu kota" yang akan berfungsi sebagai pengganti ibu kota jika terjadi bencana berskala besar telah dipilih pada sidang paripurna DPR pada tanggal 15, dan disahkan dengan suara terbanyak dari Partai Demokrat Liberal, Partai Ishin, dan Tim Mirai.
RUU terkait konsep "sub-ibu kota" yang akan berfungsi sebagai pengganti ibu kota jika terjadi bencana berskala besar telah dipilih pada sidang paripurna DPR pada tanggal 15, dan disahkan dengan suara terbanyak dari Partai Demokrat Liberal, Partai Ishin, dan Tim Mirai. Aliansi Reformasi Sentris, Partai Demokrat Jepang, Partai Peserta, Partai Komunis Jepang, dan Reiwa Shinsengumi menentang tindakan tersebut.
← Kembali