Secara kasar Influencer Reika Kuroki, juga dikenal sebagai Reika Miyazaki, dinyatakan bersalah. Dihukum 2 tahun 6 bulan penjara, ditangguhkan 4 tahun, karena penggelapan pajak sekitar 157 juta yen Pengadilan Distrik Tokyo juga menyatakan bahwa ``pertanggungjawaban atas tindakan yang didasarkan pada pemikiran egois sangatlah berat.'' Baca artikel