“Jumlahnya meningkat sebesar 1,6%,” upah minimum tahun depan adalah 10.700 won per jam, naik 3,7%.
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
“Jumlahnya meningkat sebesar 1,6%,” upah minimum tahun depan adalah 10.700 won per jam, naik 3,7%.