Kota Cheongju mengenakan pajak properti perumahan dan bangunan sebesar 76,3 miliar won
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
(Cheongju = Berita Yonhap) Reporter Kim Hyeong-woo = Kota Cheongju mengumumkan pada tanggal 15 bahwa mereka telah mengenakan 419.367 pajak properti reguler atas rumah dan bangunan, senilai 76,3 miliar won.