RBI telah mengusulkan persetujuan satu kali untuk reksa dana, perusahaan asuransi dan dana pensiun untuk meningkatkan kepemilikan saham bank hingga 10% tanpa izin peraturan berulang kali. Langkah ini bertujuan untuk menyederhanakan kepatuhan bagi investor institusional yang signifikan, dan komentar publik dapat diberikan hingga 4 Agustus 2026.