ECP memulai konsultasi dengan pemerintah KP untuk menetapkan tanggal pemungutan suara Pemda di 23 kabupaten
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
ISLAMABAD: Komisi Pemilihan Umum Pakistan (ECP) secara resmi telah memulai konsultasi dengan pemerintah Khyber Pakhtunkhwa untuk menyelesaikan tanggal pemilihan pemerintah daerah di 23 distrik di provinsi tersebut.
ISLAMABAD: Komisi Pemilihan Umum Pakistan (ECP) secara resmi telah memulai konsultasi dengan pemerintah Khyber Pakhtunkhwa untuk menyelesaikan tanggal pemilihan pemerintah daerah di 23 distrik di provinsi tersebut.
Masa jabatan Pemda di KP berakhir pada 15 Maret tahun ini. Menurut Undang-Undang Pemerintah Daerah Khyber Pakhtunkhwa tahun 2013, perwakilan daerah dipilih untuk masa jabatan empat tahun.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Sikandar Sultan Raja memimpin pertemuan mengenai hal ini di Sekretariat ECP pada hari Selasa. Anggota komisi, sekretaris ECP, sekretaris kepala KP, sekretaris pemerintah daerah dan pejabat senior ECP menghadiri pertemuan tersebut.
Berdasarkan siaran pers, ketua komisi pemilihan menekankan pentingnya pembentukan pemerintahan daerah, dan mengatakan bahwa penyelenggaraan pemilihan daerah merupakan persyaratan konstitusional berdasarkan Pasal 140-A Konstitusi.
“Berdasarkan Pasal 219(4) UU Pemilu tahun 2017, ECP terikat untuk menyelenggarakan pemilu pemerintah daerah dalam waktu 120 hari setelah berakhirnya masa jabatan pemerintah daerah,” katanya seperti dikutip.
Dalam pertemuan tersebut, komisi diberitahu bahwa masa jabatan lembaga pemerintah daerah di KP telah berakhir masing-masing pada tanggal 14 Maret dan 19 Juni 2026, kata rilis tersebut.
ECP menginformasikan pada pertemuan tersebut bahwa penetapan batas di 23 distrik telah selesai dan komisi “sepenuhnya siap” untuk menyelenggarakan pemilu di sana, tambahnya.
“Berdasarkan Pasal 219(3) UU Pemilu dan Peraturan 15(1) Peraturan Dewan Daerah (Pelaksanaan Pemilu) Khyber Pakhtunkhwa, 2021, ECP harus berkonsultasi dengan pemerintah provinsi sebelum mengumumkan jadwal pemilu,” kata rilis tersebut.
Rilis tersebut menambahkan bahwa Sekretaris Utama KP telah memberi pengarahan kepada komisi bahwa surat ECP yang meminta konsultasi mengenai tanggal pemilu telah diterima pada tanggal 8 Juli 2026, dan ringkasannya telah segera dikirim ke kabinet provinsi.
“Pemerintah provinsi siap membantu komisi dan mengatur pemilu,” kata sekretaris kepala tersebut.
Selain itu, ECP meminta sekretaris utama untuk memberikan salinan ringkasan tersebut kepada komisi.
Diputuskan bahwa putaran konsultasi berikutnya akan diadakan setelah 15 hari untuk menetapkan tanggal pemilu di 23 distrik, demikian kesimpulan rilis tersebut.
Pekan lalu, ECP memperingatkan pemerintah Partai Demokrat agar tidak menunda pemilihan umum pemerintah daerah, dan memerintahkan mereka untuk menyerahkan semua pemberitahuan penetapan batas yang tertunda sebelum sidang berikutnya pada tanggal 28 Juli.
← Kembali