Pengadilan Memerintahkan 48 Orang untuk Menyerahkan Diri ke DSS Dalam Waktu 45 Hari Atas Dugaan Kegiatan Penipuan dan Penerimaan Hasil Kejahatan
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Pengadilan Tinggi Federal telah mengeluarkan perintah pengadilan bagi 48 orang, termasuk Yakubu Idris, untuk melapor ke DSS dalam waktu 45 hari mengenai dugaan penipuan.
Pengadilan Tinggi Federal telah mengeluarkan perintah pengadilan bagi 48 orang, termasuk Yakubu Idris, untuk melapor ke DSS dalam waktu 45 hari mengenai dugaan penipuan.
Baca selengkapnya: https://punchng.com/court-orders-48-persons-to-submit-themselves-to-dss-within-45-days-over-alleged-fraudulent-activities-and-receipt-of-proceeds-of-crime/
← Kembali