Wanita Menaruh Biji Sesawi Di Kursi Hakim Karnataka, Ditangkap Karena Ilmu Hitam
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Polisi mengatakan sebuah kasus telah didaftarkan terhadapnya berdasarkan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Praktik Jahat Tidak Manusiawi dan Ilmu Hitam Karnataka, 2017.