Pembayaran subkontrak yang melebihi batas waktu menurut undang-undang pada paruh kedua tahun lalu, dalam urutan Konstruksi E-Land dan Daebang (komprehensif)
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
(Sejong = Berita Yonhap) Reporter Kim Soo-hyun = Pada paruh kedua tahun lalu, terungkap bahwa pembayaran subkontrak yang dilakukan oleh konglomerat besar melebihi batas waktu yang sah berjumlah 138,9 miliar won.