⚠️ You're offline
🏠 Beranda 🏆 Jadwal WC 2026 Lokal Internasional Timur Tengah Ekonomi Teknologi Olahraga Piala Dunia 2026 Kesehatan & Lingkungan Budaya Masyarakat
'Dari mencuri uang hingga membunuh dan meninggalkan tubuh'... Dukun berusia 50-an, hukuman penjara seumur hidup tingkat dua

'Dari mencuri uang hingga membunuh dan meninggalkan tubuh'... Dukun berusia 50-an, hukuman penjara seumur hidup tingkat dua

Internasional 14/07/2026 Yonhap 👁 2
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat

(Gwangju, Provinsi Jeolla Selatan = Berita Yonhap) Reporter Jeong Hoe-seong = Seorang dukun yang mencuri uang dari korban gaslighting (kontrol psikologis), melakukan pembunuhan, dan bahkan meninggalkan jenazahnya dijatuhi hukuman berat di pengadilan banding...

📖 Sumber artikel — KO 🌐 Baca artikel lengkap dalam bahasa Indonesia ← Kembali

🔖 Tersimpan