'Dari mencuri uang hingga membunuh dan meninggalkan tubuh'... Dukun berusia 50-an, hukuman penjara seumur hidup tingkat dua
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
(Gwangju, Provinsi Jeolla Selatan = Berita Yonhap) Reporter Jeong Hoe-seong = Seorang dukun yang mencuri uang dari korban gaslighting (kontrol psikologis), melakukan pembunuhan, dan bahkan meninggalkan jenazahnya dijatuhi hukuman berat di pengadilan banding...