Departemen Luar Negeri AS telah mengumumkan bahwa mereka akan mengambil tindakan balasan terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang mengklaim bahwa hal tersebut mengancam kedaulatan AS. UE mengambil tindakan keras dengan mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk menerapkan tekanan diplomatik untuk mendorong negara-negara menarik diri.