Pengadilan Banding menguatkan hukuman mati bagi Abdulrahman Bello, seorang ulama Kwara, yang dihukum karena membunuh kekasihnya, Hafsoh Yetunde Lawal. Baca lebih lanjut tentang ini Baca selengkapnya: https://punchng.com/acourt-upholds-death-sentence-for-kwara-cleric-over-lovers-murder/