NMDPRA telah menyegel dua stasiun pengisian bahan bakar Ogun karena kekurangan penyaluran dan praktik-praktik tajam lainnya, sehingga menegakkan Undang-Undang Industri Perminyakan 2021 untuk melindungi konsumen. Baca selengkapnya: https://punchng.com/nmdpra-seals-two-ogun-filling-stations-over-under-dispensing-sharp-practices/