Terdapat lebih banyak serangan anti-Semit, lebih banyak ujaran kebencian secara verbal dan kekerasan fisik terhadap orang Yahudi dibandingkan sebelumnya. Oleh karena itu, penyangkalan terhadap hak keberadaan Israel seharusnya menjadi sebuah pelanggaran pidana. Ini bermaksud baik, namun tidak terlalu membantu.