Pengadilan Jerman memvonis pasangan Irak memperbudak gadis Yazidi
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Pasangan tersebut, hanya diberi nama sebagai Twana H.S.
Pasangan tersebut, hanya diberi nama sebagai Twana H.S. dan Asia R. A., meninggalkan Jerman menuju Irak pada tahun 2015 dan menjadi anggota kelompok ISIS.
← Kembali