Mahkamah Agung mengakui tiga penggugat sebagai penggugat dalam gugatan persetujuan reklamasi lahan lepas pantai Henoko
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Dalam gugatan persetujuan reklamasi lahan di lepas pantai Henoko di Kota Nago, Prefektur Okinawa, empat warga sekitar mengeluhkan keputusan Menteri Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata tidak sah.